Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Blog ini Berisi Informasi Seputar Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang Cocok untuk Semua Kalangan.

Konsep Penilaian dan Evaluasi dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Implementasi Penilaian dan Evaluasi dalam Pendidikan Jasmani

Dalam implementasi Kurikulum 2013, sistem penilaian mengalami transformasi yang signifikan, terutama dengan diperkenalkannya konsep penilaian autentik. Bagi seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), memahami perbedaan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi adalah kompetensi dasar yang mutlak harus dikuasai. Hal ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen vital untuk memantau perkembangan kompetensi peserta didik secara berkesinambungan.



Artikel ini akan membahas secara tuntas definisi penilaian menurut standar nasional, cakupan kompetensi sikap, pengetahuan, serta keterampilan, hingga bagaimana proses evaluasi berperan dalam mengambil keputusan pendidikan yang tepat. Dengan memahami konsep ini, pendidik diharapkan mampu menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran di lapangan.

Baca juga: Beberapa Gangguan Emosi pada Anak

1. Pengertian Penilaian

Implementasi Kurikulum 2013, untuk semua tingkat satuan pendidikan berimplikasi pada proses penilaian pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian pencapaian kompetensi oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan yaitu penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada pendidik agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 dijelaskan bahwa pengertian penilaian sama dengan pengertian assesmen, sehingga hanya 3 kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk melihat perkembangan peserta didik, yaitu: 1) pengukuran yang diartikan kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran. Hasil pengukuran berupa skor; 2) Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi/bukti melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran. Hasil penilaian ini berupa nilai di rapor; dan 3) Evaluasi adalah proses mengambil keputusan berdasarkan hasil-hasil penilaian.

Penilaian autentik dalam Permendikbud 66 tahun 2013 dijelaskan bahwa merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran, yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian autentik menilai kesiapan peserta didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Menurut Yunus Abidin (2014) Otentik adalah suatau penilaian belajar yang merujuk pada situasi atau konteks dunia nyata yang memerlukan berbagai macam pendeketan untuk memecahakan masalah yang memberikan kemungkinan bahwa satu masalah bisa mempunya lebih dari satu macam pemacahan.

Dalam suatu proses pembelajaran, penilain otentik mengukur, memonitor, dan menilai semua aspek hasil belajar (yang tercakup dalam dominan kognitif, dan psikomotorik), baik yang tampak sebagai hasil akhir dari suatu proses pembelajaran, maupun berupa perubahan dan perkembangan aktivitas, dan perolehan belajar selama proses pembelajaran di dalam kelas dan di luar kelas

Keterpaduan penilaian ketiga komponen (input – proses – output) tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effects) dan dampak pengiring (nurturant effects) dari pembelajaran. Penilaian autentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian autentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.

Dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru harus menguasai beberapa pengetahuan terkait dengan penilaian pendidikan, diantaranya: (1) Mampu memilih prosedur-prosedur penilaian yang tepat untuk membuat keputusan pembelajaran, (2) Mampu mengembangkan prosedur penilaian yang tepat untuk membuat keputusan pembelajaran, (3) Mampu dalam melaksanakan, melakukan penskoran, serta menafsirkan hasil penilaian yang telah dibuat, (4) Mampu menggunakan hasil-hasil penilaian untuk membuat keputusan-keputusan di bidang pendidikan, (5) Mampu mengembangkan prosedur penilaian yang valid dan menggunakan informasi penilaian, dan (6) Mampu dalam mengkomunikasikan hasilhasil penilaian menurut Kusaeri dan Suprananto (2012). Penilaian merupakan suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbanagan tertentu menurut Zaenal Arifin (2009).

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses pengumpulan informasi secara menyeluruh yang dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui kemampuan atau keberhasilan siswa dalam pembelajaran dengan menilai kinerja siswa baik kinerja secara individu maupun dalam kegiatan kelompok. Penilaian itu harus mendapatkan perhatian yang lebih dari seorang guru. Dengan demikian, penilaian tersebut harus dilaksanakan dengan baik, karena penilaian merupakan komponen vital (utama) dari pengembangan diri yang sehat, baik bagi individu (siswa) maupun bagi organisasi/kelompok.

Penilaian pencapaian kompetensi peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses. Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:

Baca juga: Teknik dan Taktik dalam Sepakbola Lengkap

1) Penilaian kompetensi sikap

Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakanuntuk observasi, penilaian diri, dan penilaian didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.

a. Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakanpedoman observasi yangberisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.

b. Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.

c. Penilaian antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.

d. Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku

2) Penilaian Kompetensi Pengetahuan

Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan

a. Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.

b. Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan

c. Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas

3) Penilaian keterampilan

Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

a. Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilanmelakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.

b. Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.

c. Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untukmengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu  tertentu.  Karya tersebut  dapat  berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkunganya.

Penentuan kelulusan

Setiap kompetensi hasil belajar mencakup kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi sikap, meskipun demikian penilaiannya dilakukan secara terpisah. Kriteriakelulusan untuk kompetensi pengetahuan adalah tercapainya kompetensi minimum, yakni bila siswa sudah mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperolehnya; atau bisa dinyatakan dengan skor, yakni bila skor yang diperolehnya adalah 75 atau lebih besar. Kriteria kelulusan untuk kompetensi keterampilan adalah bila seorang siswa sudah mampu mendemosntrasikan substansi yang dipelajarinya dengan benar; atau bila dinyatakan dengan skor sebesar 75 atau lebih besar. Sementara itu, kriteria kelulusan untuk kompetensi sikap adalah bila peserta didik itu berperilaku baik, atau bila dinyatakan dalam bentuk nilai sebesar 3,67 atau lebih.

Baca juga: Apa itu Malnutrisi? Pengertian dan Penyebabnya

2. Pengertian Evaluasi

Evaluasi merupakan bagian dari kegiatan yang tidak biasa terpisahkan dalam proses pembelajaran PJOK. Keberhasilan seorang guru dalam tugas mengajar, dapat dilihat dari hasil yang dicapai oleh para muridnya. Setiap proses belajar mengajar sudah pasti memerlukan proses evaluasi. Proses belajar tidak akan diketahui secara pasti jika tidak ada evaluasi.

Bila guru mengajar keterampilan dribbling sepakbola, maka guru itu harus mengevaluasi kemampuan siswa dalam melakukan gerak mendribbling. Dengan demikian, evaluasi merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari suatu proses belajar mengajar pendidikan jasmani.

Evaluasi berasal dari kata evaluation (bahasa inggris) yang artinya penilaian atau penaksiran. Kata tersebut diserap ke dalam istilah bahasa indonesia menjadi “evaluasi”. Menurut bahasa penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai atau objek menurut Nana Sudjana (1991), Sedangkan menurut istilah evaluasi merupakan suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan

Sesuai dengan pengertian tersebut, maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data; berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan. Sudah barang tentu informasi atau data yang dikumpulkan itu haruslah data yang sesuai dan mendukung tujuan evaluasi yang direncanakan menurut Ngalim Purwanto (2006).

Menurut William Wiersma dan Stephen G. Jurs bahwa “Evaluation is process that includes measurement and possibly testing, but it also contains the notion of a value judgment” (evaluasi merupakan proses yang meliputi pengukuran dan mungkin pengujian, tetapi juga merupakan proses pendugaan untuk mempertimbangkan nilai). Sedangkan menurut Worthen dan Sanders yang yang dikutip oleh Suharsimi Arikunto (2004), bahwa evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu, dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program.

Evaluasi merupakan proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses belajar mengajar. Pencapaian perkembangan siswa perlu diukur, baik posisi siswa sebagai individu maupun posisinya di dalam kegiatan kelompoknya. Hal yang demikian perlu disadari oleh seorang guru PJOK pada umumnya siswa mempunyai kemampuan gerak yang bervariasi. Ada siswa yang cepat melakukan keterampilan gerak ketika dicontohkan oleh guru, tetapi ada pula yang tergolong memiliki kecepatan biasa dan ada pula yang tergolong lambat. Selanjut Nurhasan (2009) mengemukakan proses evaluasi meliputi: a).Pengumpulan data (hasil pengukuran), b).Mempertimbangkan arti data ini dengan berpatokan kepada suatu standar. c).Membuat keputusan dan alternatif tindakan berdasarkan data.

Guru dapat mengevaluasi pertumbuhan kemampuan keterampilan gerak siswa tersebut dengan mengetahui apa yang mereka kerjakan pada awal sampai akhir (measurement). Pencapaian belajar siswa dapat diukur dengan dua cara: (1) diukur dengan mengetahui tingkat ketercapaian standar yang ditentukan, dan (2) melalui tugas-tugas yang dapat diselesaikan siswa secara tuntas. Mengukur pencapaian hasil belajar dapat melibatkan pengukuran secara kuantitatif yang menghasilkan data kuantitatif misalnya tes dan skor, dan dapat pula mengukur dengan data kualitatif yang menghasilkan deskripsi tentang subjek atau objek yang diukur, misalnya rendah, medium dan tinggi. Jadi, kegiatan mengukur atau biasa disebut pengukuran tidak lain adalah bagian evaluasi yang memiliki tujuan untuk menghasilkan data, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Kegiatan evaluasi dapat mencakup deskripsi tingkah laku, baik secara kualitatif maupun kuantitaif. Data kuantitatif dilengkapi dengan pengukuran, yang digunakan untuk menentukan perkembangan dan pertumbuhan siswa. Disamping itu, evaluasi kuantitatif juga ditentukan untuk menempatkan posisi seorang siswa dalam kelompok atau kelasnya. Ada kecenderungan sebagian guru melengkapi laporan evaluasinya dengan evaluasi kualitatif yang di dalamnya lebih banyak berisi informasi kualitatif. Evaluasi kualitatif tidak selalu tepat, karena adanya faktor judgment atau pertimbangan subjektivitas yang dibuat oleh guru. Judgment tersebut biasanya biar bervariasi dari waktu ke waktu karena dipengaruhi oleh banyak faktor, baik yang berasal dari internal guru, empati, rasa iba, dan kedekatan hubungan dengan peserta didik; maupun faktor eksternal guru, seperti kebijakan sekolah, faktor kolegia sesama guru, atau atas nama citra lembaga menurut Sukardi (2008)

B. Perbedaan antara Penilaian dan Evaluasi dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

Penilaian dan evaluasi adalah dua komponen penting dalam proses belajar mengajar. Kedua kata memiliki signifikan khusus dalam konteks pendidikan, dan meskipun banyak orang cenderung menggunakan istilah tersebut secara bergantian, ada perbedaan jelas antara keduanya.

Penilaian adalah proses menyelidiki apa dan bagaimana siswa belajar dalam kaitannya dengan tujuan pembelajaran yang dikecualikan. Mengevaluasi melibatkan membuat penilaian tentang kualitas belajar siswa dan bekerja. Ini adalah perbedaan utama antara penilaian dan evaluasi.

Penilaian merupakan proses menbandingkan suatu objek dengan mengacu pada patokan-patokan tertentu, seperti baik atau buruk, memadai atau tidak memadai, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dan sebagainya. Hasil data yang diperoleh dari kegiatan penilaian ini ialah data kualitatif (kualitas atau objek). Kegiatan Penilaian dalam bimbingan dan konseling misalnya bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan. Sedangkan Evaluasi yaitu suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan atau program telah tercapai. Penafsiran atas pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau nilai-nilai yang telah diterapkan dalam kurikulum. Proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau tujuan yang telah diterapkan yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan atas objek yang di evaluasi.

Evaluasi berfokus pada apa yang telah dipelajari oleh siswa. Proses evaluasi digunakan untuk membuat penilaian tentang kualitas siswa belajar / kerja. Evaluasi tidak hanya menilai pengetahuan siswa tetapi juga dapat mencakup komponen lain kelas seperti kehadiran, partisipasi dalam kegiatan kelas, diskusi.

Selanjutnya perbedaan penilaian dan evaluasi dapat dilihat pada tabel berikut ini:


Daftar pustaka:

Dewi, R. (2019). Modul 6: Tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi serta penelitian tindakan kelas dalam pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Konsep Penilaian dan Evaluasi dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ikbal H

0 komentar:

Posting Komentar